Monday, 15 June 2020

Pemerintah Putuskan Tahun Ajaran Baru Tetap di Juli 2020


Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mengatakan, tahun ajaran baru tetap dimulai pada bulan Juli tahun ini.

Adapun itu disampaikan dalam keterangan pers tentang penyelenggaran pembelajaran tahun ajaran dan akademi baru di masa pandemi Covid-19 secara daring.

"Pemerintah telah memutuskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai bulan Juli 2020,” kata Agus, Senin (15/6/2020).

Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka, telah disusun satu keputusan bersama (SKB) antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Agus mengatakan SKB ini bakal menjadi panduan bagi pelaksaan pendidikan di seluruh Indonesia. 

"SKB ini panduan penyelenggaran pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19 bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini. Pendidikan non formal, dan ada beberapa non teknis terkait pendidikan tinggi pesantren, pendidikan keagaman akan diatur lebih lanjut bersama Mendikbud dan Menag,” ungkap Agus.

0 comments:

Post a Comment

Artikel Terpopuler